Dalam memastikan operasional
rumah sakit berjalan dengan maksimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku,
rumah sakit memiliki audit RS tersendiri yang bernama Akreditasi Rumah Sakit.
Akreditasi RS sudah berlangsung sejak 1995 di Indonesia dengan berbagai standar
akreditasi yang digunakan untuk penilaian. Standar penilaian akreditasi banyak
mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Untuk Tahun 2018 ini, standar
akreditasi yang berlaku adalah, Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit 2018
(SNARS 2018).
SNARS sudah mulai diberlakukan
secara nasional di tahun 2018. Jadi untuk Rumah Sakit yang akan melaksanakan
akreditasi di tahun ini, sudah pasti akan menggunakan acuan SNARS 2018, tidak
lagi menggunakan acuan standar akreditasi lama yang tahun 2012.
Dibandingkan dengan Standar
Akreditasi 2012, SNARS 2018 jauh lebih detail dan jelas dalam pemaparannya.
Jika pada standar 2012, ada beberapa
poin yang begitu sulit untuk dicari maknanya, maka hal itu tidak akan
ditemukan lagi di SNARS 2018. SNARS memang memiliki poin penilaian yang lebih
banyak, tapi hal itu bukan menjadi masalah, karena dalam SNRAS 2018 pemaparan
acuan sudah menggunakan kosakata kalimat yang mudah dicerna dan tentu saja up to date.
Rumah sakit saya sendiri, baru
saja melaksanakan akreditasi dengan standar 2012 tahun lalu. Ketika pelaksanaan
akreditasi, sang surveyor sudah mulai menggunakan beberapa acuan SNARS 2018
dalam meng-akreditasi poin-poin di
elemen MFK, seperti penggunaan Hospital
Safety Indeks dalam assesment
resiko kesiapsiagaan RS dalam menghadapi bencana, penunjukan satu orang untuk
mengurusi gas medis ketika terjadi kebakaran dan masuknya benda tajam ke dalam
kategori bahan B3 di rumah sakit.
Di SNARS 2018, elemen MFK tidak
begitu banyak perbedaan dari Standar Akreditasi 2012, lagi-lagi yang
membedakannya hanya kalimat yang lebih mendetail dan mudah dicerna. Secara
pribadi, saya sudah mulai me-review
beberapa poin di elemen MFK. Hasil review
ini akan saya paparkan di tulisan saya selanjutnya.
Elemen MFK di SNARS 2018 nyaris
sama persis dengan Standar Akreditasi 2012, yaitu antara lain:
1.
Keselamatan dan Keamanan
2.
Bahan Beracun dan Berbahaya
3.
Penanggulangan Bencana
4.
Proteksi Kebakaran
5.
Peralatan medis
6.
Sitem Penunjang
Ke-enam elemen MFK diatas sangat
terkait dengan job-desk K3 RS. Jika temen-temen membandingkannya dengan PMK No
66 tahun 2016, maka jangan terheran jika menemukan beberapa poin yang sama atau
nyaris sama. Karena memang, SNARS 2018 ini menggunakan acuan PMK 66 dalam penyusunannya.
Oleh karena itu, jika kamu adalah
seorang K3 di rumah sakit yang ingin akreditasi, ada baiknya hal yang pertama
dilakukan adalah membaca dan memahami undang-undang yang terkait dan terbaru.
Karena dengan memahami undang-undang tersebut maka teman-teman akan lebih mudah
dan siap dalam menghadapi akreditasi dengan SNARS 2018 ini. Baik siap secara
dokumen maupun siap secara implementasi.
Untuk teman-teman yang ingin
mendownload File SNARS 2018 dan instrumen penilaiannya silakan download melalui
link di bawah ini
2. Instrumen Penilaian SNARS 2018 Edisi 1
0 Response to "Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1"
Posting Komentar